ISBN adalah sederetan angka unik. Dimana angka tersebut menunjukan identitas buku yang akan di jual belikan. Tidak semua buku memiliki ISBN. ISBN berperan untuk mengidentifikasi buku.
Meskipun berbentuk angka di sampul belakang buku. Penggunaan ISBN tidak digunakan secara sembarangan. Pertanyaannya adalah, bagaimana mendapatkan ISBN? Memang ISBN tidak bisa di dapatkan dengan mudah. Ada syarat dan ketentuannya.
Syarat mendapatkan ISBN harus diajukan terlebih dahulu ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Setelah beberapa hari, kita baru akan mendapatkan nomor unik tersebut. Sekedar info tambahan nih, proses pengajuan ISBN wajib menyertakan naskah bukunya loh.
Nah, apabila di dalam proses pengiriman buku isi buku ada tambahan dan di edit, maka nomer ISBN yang sedang di proses Perpusnas tidak berlaku. Jadi syarat mengajukan ISBN tidak ada proses editing susulan. Karena sekali menambahkan editing, maka nomor ISBN itu pun juga akan berubah.
Pengajuan ISBN hanya bisa diajukan oleh pihak/lembaga penerbit buku. Maksudnya ISBN tidak boleh diajukan secara individualism. Jadi pengajuan syaratnya memiliki susunan struktur organisasi.
Nah, persamaan keduanya tersusun oleh nomor-nomor unik yang menunjukan identitas buku. Hanya saja pada ISSN hanya dikhususkan untuk publikasi majalah secara periodic dan jurnal. Jadi, buat kamu yang sering melakukan penelitian dan menerbitkan jurnal tersebut ke dalam prosiding atau ke dalam majalah jurnal, maka bukan ISBN tetapi ISSN.
Perbedaan terletak pada tempat pengajuan. Jika ISBN diajukan ke Perpusnas, maka pengajuan ijin ISSN diajukan ke Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah (PDDI) Lipi. Peran dan tugas dari PDII LIPI sekaligus bertanggungjawab melakukan pemantauan publikasi terbitan berkala.